Search

Thursday, December 14, 2023

Pelanggaran HAM (?)

 

Sebagai seseorang yang baru mencoba membuka 'pikiran' untuk menerima Prabowo Subianto sebagai pasangan Gibran Rakabuming Raka dalam pilpres 2024, saya mulai membaca beberapa artikel tentang PS ini. kemarin saya membaca tulisan tentang PS ini di wikipedia. ada yang bilang, ada buku biografi tentang PS di mana dia bercerita bahwa dia dijadikan 'tumbal' reformasi dengan tuduhan dia harus bertanggungjawab pada semua aktivis reformasi yang diculik di tahun 1998, dimana 13 orang menghilang -- yang berarti telah dibunuh. PS sendiri mengaku bahwa dia menculik 9 orang, namun 9 orang itu semua telah kembali ke keluarganya masing-masing, safe and sound. Yang 13 orang lain lagi, itu bukan PS yang melakukannya. ada dugaan bahwa Suharto -- presiden kedua RI -- telah memerintahkan orang lain untuk menculik 13 orang itu. 'sialnya' PS yang dituduh melakukan semua penculikan.

mungkin orang berpikir bahwa Pius Lustrilanang dan Budiman Sujatmiko yang (akhirnya) bergabung di kubu PS mengalami 'stockholm syndrome', atau "mereka telah dibeli: uang dalam jumlah tak terbatas telah membungkam mereka."

anyway, untuk pertama kali, saya tertarik untuk membeli buku biografi seorang politisi. seumur-umur saya belum pernah! lol. 

Di bawah ini, saya copas status facebook seorang Andjar Pras yang membuat saya bergidik saat membacanya.

 

waktu Mega dan Prabowo mendaftarkan diri sebagai capres cawapres di pilpres 2009

𝐌𝐄𝐆𝐀𝐖𝐀𝐓𝐈, 𝐏𝐑𝐀𝐁𝐎𝐖𝐎 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐥𝐚𝐧𝐠𝐠𝐚𝐫𝐚𝐧 𝐇𝐀𝐌 𝐁𝐞𝐫𝐚𝐭

 

MOTINGGO Busye pernah menulis cerita pendek di Harian Kompas berjudul Dua Tengkorak Kepala. Berlatar Aceh, cerpen tersebut berkisah tentang dua tengkorak kepala. Dua tengkorak itu ada lubang peluru. Satu peluru tentara Jepang, satu peluru berasal dari tentara Indonesia. Motinggo ingin mengatakan, nasib rakyat Aceh sama saja di masa pendudukan Jepang dan Indonesia, menjadi korban pembantaian.

 

Baca disini ya :

 

https://www.acehnews.id/.../yang-lenyap-dan.../index.html

 

Semua bermula dari tanda tangan Megawati, presiden kala itu. Jelang tengah malam 18 Mei 2003, Megawati masih terjaga. Di depannya ada Keppres Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pernyataan Keadaan Bahaya dengan Tingkatan Keadaan Darurat Militer di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tenggah malam itu, Megawati membubuhkan tanda tangannya. Inilah babak berdarah-darah rakyat Aceh pasca reformasi. Darurat Militer diberlakukan di Aceh. Tak mengherankan kalau kemudian Aceh berubah serupa jalur Gaza. Dari berbagai laporan, 30.000 TNI bersama 12.000 polisi dikirim ke Aceh, menambah sejumlah pasukan yang telah ada sebelumnya. Inilah pengiriman pasukan besar-besaran pasukan ke Aceh setelah era Orde Baru. Aceh dijadikan medan pemburuan baru oleh Megawati. Dengan tangan dingin, Megawati memerintahkan anggota GAM atau siapa saja yang dituduh GAM untuk ditangkap hidup atau mati. 

 

Amnesty International melaporkan sewaktu Darurat Militer, sekitar 200.000 orang Aceh terpaksa tinggal di kamp pengungsian. Sementara itu, sebanyak 2.879 anggota GAM tewas sejak Mei 2003, dan 147 warga sipil meregang nyawa selama Mei 2003 - Februari 2004. Masih banyak korban-korban yang tak tercatat. Korban sebanyak itu hanya terjadi sepanjang 6 bulan. Maka pembantaian tersebut memang dilakukan secara sistimatis, semacam genosida. Kenapa warga sipil mengungsi? Karena atas perintah Megawati, tentara dan polisi harus menggiring rakyat Aceh dari kampung-kampung ke pengungsian. Alasannya agar para anggota GAM terpisah dari rakyat.

 

Lihat Videonya di sini :

 

https://youtu.be/jjsnUzVYBhw?si=K8s22Qq64UsUBynu

 

Warga sipil dipaksa berpartisipasi dalam macam-macam kegiatan yang mendukung operasi militer. Dalam laporan berjudul Aceh at War: Torture, Ill-Treatment and Unfair Trials, Human Rights Watch mewawancarai 35 orang dewasa dan anak-anak tahanan dari Aceh di lima penjara di Jawa Tengah. Mereka memberi kesaksian telah disiksa dengan cara merendahkan martabat manusia, termasuk disetrum dan disundut rokok.

 

Padahal, beberapa tahun sebelumnya (1999-Saat menjadi Pemenang Pemilu di era Order Reformasi) ketika berpidato di Aceh, Megawati menangis tersedu-sedu. Ternyata air mata Megawati sama dengan air mata Has-2, air mata buaya.

 

Baca lengkap disini ya ;

 

https://tirto.id/catatan-kekerasan-ham-pada-zaman...

 

Dalam dokumentasi organisasi hak asasi manusia di Jakarta seperti KontraS dan Elsam mencatat soal pembunuhan terhadap pemimpin Papua Theys Eluay oleh Kopassus pada 11 November 2001, kurang dari empat bulan setelah Megawati berkuasa.

 

Kasus lain adalah peristiwa penembakan oleh "orang tak dikenal" terhadap Else Bonay Rumbiak dan Mariana Bonay, istri dan anak Johanis G. Bonay, Direktur Lembaga Studi dan Advokasi HAM Papua, pada Desember 2002.

 

Pada Juli 2004, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merilis laporan soal pembunuhan terhadap 9 orang dan 38 korban luka berat dan cacat di Wamena selama penyisiran oleh TNI/Polri pada 4 April 2003. Komnas HAM mencatat, selama peristiwa yang dikenal Tragedi Wamena-Wasior itu, ada pemindahan secara paksa terhadap penduduk di 25 kampung. Selama masa pemindahan paksa itu, sebanyak 42 orang meninggal karena kelaparan.

 

Di akhir masa kekuasaan Megawati, pembela HAM terkemuka Munir Said Thalib meninggal. Pada 7 September 2004, kurang dua bulan sebelum Megawati diganti Susilo Bambang Yudhoyono, Munir tewas dalam penerbangan menuju Belanda untuk melanjutkan studi.

 

Terkait PILPRES 2024, Prabowo Subianto yang mencalonkan diri sebagai salah satu CAPRES ,isue Pelanggaran HAM Berat kembali diangkat menjadi trending topik.

 

Sehubungan hal tersebut Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto merespons, isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang selalu dikaitkan dengan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto setiap menjelang Pilpres. Wiranto mengatakan isu itu bahkan digunakan sebagai bahan pembunuhan karakter.

 

Komen pak Wir, bisa dilihat disini :

 

https://news.detik.com/.../wiranto-heran-isu-pelanggaran...

 

"Saya sendiri juga merasa heran tatkala menjelang pemilu selalu saja dugaan pelanggaran HAM di masa lalu, yang diarahkan kepada para prajurit TNI termasuk saya, Pak Prabowo, selalu saja diungkit-ungkit kembali, dimunculkan kembali, bahkan dijadikan karakter assasination," ujar Wiranto dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

 

Wiranto juga berbicara mengenai adagium yang menyebutkan bahwa perbuatan satu aparat tertentu di masa lalu hanya dapat dinilai dan diukur dengan norma hukum saat itu. Karena itu, Wiranto menilai menjadi tak adil jika dinilai dengan tolak ukur masa kini.

 

Isue pelanggaran HAM Berat ini juga muncul pada DEBAT CAPRES dari Kubu Ganjar Pranowo, yang menanyakan kepada kepada PRABOWO SUBIANTO. Walaupun tidak secara lugas, materi ini secara tidak langsung juga mempersoalkan tentang Peristiwa Penculikan Aktivis yang dilakuikan Pasukan pimpinan Prabowo pada masa Peralihan tersebut.

 

Jadi, bagi para Pendukung Paslon Kubu pasangan Ganjar-Mahfud yang getol menaikkan isue ini, maukah nanti jika Ketua Partai sekaligus pemimpin Koalisi Pasangan Nomer urut dua ini juga kembali diangkat isue tentang Pelanggaran Ham Berat disaat beliau menjadi Presiden......?

 

Karena didalam penegakan Hukum tidak boleh ada tebang pilih bagi semua pihak.

 

Hayok mikir yok.....

 

14/12/2023

 

Pepelegi,Sidoarjo

 

cover biografi PS

P.S.:

orang-orang Kagama yang tidak mau memilih PS memiliki alasan mereka trauma kerusuhan di tahun 1998, karena mereka yakin kerusuhan itu didalangi oleh PS. mengapa mereka sebegitu yakin? tentu karena mereka hanya mendengar selentingan-selentingan berita, tanpa mencoba mencaritau lebih lengkap apa yang sebenarnya terjadi. 

MS48 18.30 14.12.2023

No comments: