Barusan aku
membaca satu tulisan seorang seleb facebook -- yang nama depannya sama dengan
namaku, (nama pasaran banget yaaa lol) -- tentang utang. Orang-orang yang
hidupnya terjerat dalam utang dan kesusahan membayarnya kembali. Dan, kukira,
keberadaan pinjol yang marak -- atau yang sejenis 'pay later' kian memperparah
fenomena ini.
I couldn't
agree more with her!
Kebetulan kok
baru hari Jumat lalu aku dan Ranz membahas ini. Kebetulan, kantor tempat Ranz
kerja itu memiliki koperasi karyawan yang sangat 'helpful'. Seorang pegawai
bisa utang sampai 100 juta rupiah dan mencicilnya 'semampunya' tiap bulan, plus
tanpa bunga!
(How does the
cooperative survive? Entahlah.)
Nah, hal ini
tentu saja dimanfaatkan oleh orang-orang 'dekat' di sekitar Ranz. Ranz yang
baik hati dan suka menolong tentu saja mau-mau saja 'dimanfaatkan', eh, mau-mau
saja membantu. Padahal resikonya jelas: jika terjadi kredit macet, nama 'baik'
Ranz akan dipertaruhkan.
Seseorang
yang pernah merasakan manfaat ini, kembali bilang ke Ranz sekitar 2 minggu yang
lalu. Dia butuh utang sekian puluh juta untuk persiapan anaknya masuk
universitas. Mendengar hal ini aku terheran-heran. '
"Bukannya
dia seharusnya sudah mempersiapkan diri dari sejak minimal setahun yang
lalu?" tanyaku.
"Iya,
dia sudah mempersiapkan diri untuk utang lagi. Makanya, dia lunasi dulu utang
yang sebelumnya." jawab Ranz.
"Bukan
begitu dong persiapannya. Dia itu PNS, sudah sertifikasi pula. Gajinya tentu
besar dong. (besar dibandingin aku yang hanya guru les Bahasa Inggris -- red.)
Persiapannya berarti dia harus sudah mulai
mencicil menabung, sehingga pada saatnya tiba, dia sudah punya dana itu.
ITU YANG NAMANYA PERSIAPAN. Bukannya persiapan untuk utang lagi." jelasku,
prihatin.
"Well,
kita tidak tahu kebutuhan bulanannya berapa dan bagaimana," kata Ranz,
masih membela orang itu.
Fixed. Orang
itu termasuk yang disebut dalam peribahasa "besar pasak dari pada
tiang." dan … suwer, di zaman orang butuh pamer gegara aktif di medsos,
ditunjang kemudahan utang di pinjol, alias "pay later" itu
memperburuk keadaan ini.
MS48 11.02
07/05/2024
N. B.:
apakah aku tidak pernah utang? jelas pernah lah, utang di koperasi kantor. koperasi ini ada untuk membantu karyawan yang mendadak butuh sesuatu, misalnya. nah, agar koperasi terus berjalan dengan baik, kudu ada yang utang, demi 'membesarkan' koperasi.
utang itu boleh, asal kita yakin kita bisa membayarnya tepat waktu.